Lima Puluh Kota - Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2024 di aula kantor camat Suliki, Kamis 2 Februari 2023.
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan nagari yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan. Tujuan dari Musrenbang yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan nagari. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Musrenbang ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Lima Puluh Kota, Kepala Bapelitbang beserta seluruh Kepala Bidang, Kepala Perangkat Daerah, Camat Suliki beserta seluruh staf, Anggota Forkopimca Suliki, Wali Nagari, Ketua Bamus, Ketua ketua Lembaga di Nagari se Kecamatan Suliki, serta stakeholder atau para pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya Kepala Bapelitbang Kabupaten Lima Puluh Kota, Gusdian Laora, SKM, M.Si. mengatakan “Pelaksanaan Pembangunan Daerah merupakan upaya yang sistematik dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh daerah, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui upaya peningkatan kesempatan kerja, membuka lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan daya saing daerah. Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan salah satu tahapan dalam Penyusunan RKPD Kabupaten, maka pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini sangat penting dan menjadi bahan dalam Penyempurnaan RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2024. Usulan program dan kegiatan yang dihasilkan dalam Musrenbang RKPD di Kecamatan ini tentunya harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disampaikan diatas, dalam rangka mencapai target-target pembangunan tahun 2024.” (rw)
Feedback